A. Pengertian
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia (2002), pantun adalah bentuk puisi Indonesia (Melayu), tiap-tiap (kuplet) biasanya terdiri atas empat baris yang bersajak (a-b-a-b), tiap-tiap lariknya terdiri atas empat kata, baris pertama dan keduanya untuk tumpuan (sampiran) dan baris ketiga dan keempat merupakan isi.
B. Ciri-Ciri Pantun
a. terdiri atas 4 baris;
b. tiap baris terdiri atas 8 sampai dengan 10 suku kata;
c. baris pertama dan ke-2 disebut sampiran, sedangkan baris ke-3 dan ke-4 merupakan isi atau
makna pantun;
d. sajak akhir /a-b-a-b/.
B. Menulis Pantun
Hal yang mesti diperhatikan dalam menulis pantun adalah rima akhir, pilihan kata, dan logika sampiran. Rima akhirnya haruslah ab-ab, pilihan kata yakni harus memilih kalimat dengan kata-kata yang enak didengar. Logika maksudnya adalah pada sampiran, larik pertama dan kedua harus saling berkaitan. Hal ini yang sekarang diabaikan para penulis pantun. Mereka asal-asalan saja, yang penting untuk baris pertama dan kedua ini nanti bisa mengantarkan kepada baris ketiga dan keempat.
Perhatikan contoh berikut!
Memandang langit ke ufuk barat
Tampak Sang mentari bersinar redup
Masa telah mendekat kiamat
Banyaklah mengumpul bekal dalam hidup
Contoh di atas adalah contoh pantun yang baik dan benar. Sampiran pertama dan kedua saling berkaitan. Secara keseluruhan pantun tersebut sudah memenuhi kriteria.
Perhatikan contoh berikut!
Angin malam meniup pucuk cemara
Burung merpati bertelur di kandangnya
Mengapa Tuan berani berkata cinta
Sedang lamaran masih ditahan-tahan saja
Pantun di atas kurang baik, atau tidak benar. Sampiran pertama dan kedua tidak berkaitan.
0 komentar
Posting Komentar
Komentar, tentang saran dan kritik sampaikan saja disini, Yang mau komentar kasar sebaiknya Jangan karena akan menimbulkan keributan Di blog ini.Bila ada yang mengcopy entri ini harus mencantumkan sumber blog ini ya.
Terima kasih sudah berkunjung ke blog Like Shared. Datang lagi ya